Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

PKS Karanganyar Sertakan 16 Bacaleg Perempuan untuk Maju dalam Pileg 2019

Sambil menenteng kotak berisi tumpukkan map folio, puluhan kader PKS tiba di KPU sekitar pukul 20.00 WIB.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/EFREM SIREGAR
Ketua KPU Kabuapten Karanganyar Sri Handoko N berfoto bersama pengurus DPD PKS Karanganyar usai berkas pendaftaran rampung diperiksa KPU Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (17/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karanganyar merampungkan pendaftaran calon legislatif (caleg) mereka di KPU Karanganyar, Selasa (17/7/2018) malam.

Sambil menenteng kotak berisi tumpukkan map folio, puluhan kader PKS tiba di KPU sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketua DPD PKS Kabupaten Karanganyar, Joko Tri Susilo, mengatakan pihaknya mendaftarkan 45 nama bakal caleg (bacaleg) mereka ke KPU.

"Kita mengajukan 16 bacaleg perempuan dan incumben 6 orang," kata Joko Tri Susilo kepada awak media usai pendaftaran.

Jadi Caleg PKS, Rohadi Widodo Segera Mundur dari Jabatan Wabup Karanganyar

Selama satu setengah jam di KPU, berkas administrasi bacaleg PKS rampung diperiksa.

Joko menargetkan PKS dalam satu daerah pemilihan (dapil), PKS setidaknya diharapkan bisa memperoleh dua kursi di DPRD Kabupaten Karanganyar,

Selain di Pileg Kabupaten Karanganyar, beberapa anggota PKS dari Karanganyar pun maju bertarung di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan nasional.

"Empat orang di (pileg) DPRD Provinsi dan dua di (pileg) DPR RI," ungkap Joko.

Joko menjelaskan, sejak pendaftaran dibuka pada 4 Juli 2018, PKS sendiri membutuhkan waktu dalam menetapkan nama-nama bacaleg yang akan diusung dalam Pileg 2019.

Karena itu, Joko mengaku, mereka baru bisa mendaftarkan bacaleg pada hari terakhir.

Kenakan Pakaian Adat saat Daftar Pileg 2019, Kader PSI Karanganyar Curi Perhatian Orang di KPU

Sesuai aturan, pendaftaran caleg 2019 terakhir dilaksanakan pada Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB.

KPU mempunyai waktu memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan bacaleg sampai Rabu (18/7/2018).

Selanjutnya, hasil verifikasi akan disampaikan pada 19-21 Juli 2018.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved