Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jelang Pileg dan Pilpres 2019, Bawaslu Kota Solo Waspadai Kampanye Liar

Maka dari itu, pihaknya bersama KPU Kota Solo akan terus berkoordinasi untuk melakukan pengawasan saat kampanye nanti dimulai.

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bawaslu Kota Solo ancang-ancang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye Pileg dan Pilpres 2019.

Hal itu dilakukan karena geliat suasana pesta demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat, meski kampanye resmi belum dimulai.

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma, mengungkapkan pihaknya mulai mewaspadai kampanye liar di luar Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Dalam Pileg dan Pilpres 2019 nanti terjadi kampanye panjang mukai 23 September sampai 13 April, kita tetap waspadai selain kampanye terjadwal tapi juga kampanye di luar STTP," jelasnya Senin (13/8/2018) siang.

Tim Media Sosial Bakal Dibentuk Koalisi Jokowi-Maaruf Amin, Tugasnya untuk Tangkal Hoaks

Kata Poppy, potensi gesekan antar warga atau kelompok bisa terjadi jika kampanye liar tak terkontrol.

Maka dari itu, pihaknya bersama KPU Kota Solo akan terus berkoordinasi untuk melakukan pengawasan saat kampanye nanti dimulai.

Tak terkecuali juga untuk kampanye terjadwal yang sering dihinggapi isu SARA.

Adapun seperti pelaksanan Pilgub Jateng 2018 Juni lalu, Poppy mengungkapkan bahwa terdapat beberapa laporan terkait dengan kampanya terselubung prapelaksanaan Pilgub Jateng 2018.

Namun, lanjutnya, hanya satu laporan dalam kajian petugas Bawaslu Kota Solo.

"Itu pun tidak terbukti melanggar aturan meski sudah kami panggil saksi dan terlapor," ucapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved