Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 2 Km dari Gunung Anak Krakatau yang Erupsi
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, dalam beberapa pekan terakhir, Gunung Anak Krakatau menunjukkan peningkatan aktivitas.
TRIBUNSOLO.COM, BANDARLAMPUNG - Gunung Anak Krakatau di Lampung mengalami erupsi pada Sabtu (18/8/2018) petang sekitar pukul 18.09 WIB.
Sampai Minggu (19/8/2018) hari ini gunung dinyatakan berada pada Status Level II (Waspada).
Warga dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km.
Dalam rilis yang diterima dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Sabtu malam, data Kementerian ESDM, Badan Geologi, dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan hasiil pengamatan di Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau, tinggi kolom abu vulkanik mencapai 500 meter di atas puncak (805 meter di atas permukaan laut).
• Status Gunung Merapi Masih Waspada, Upacara 17 Agustus di Pasar Bubrah Ditiadakan
Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah utara.
Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 42 mm dan durasi 2 menit 33 detik.
Terdengar suara dentuman di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau.
• KMP Bandeng Tenggelam di Kepulauan Loloda, Kapten Kapal Ditemukan Tewas
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, dalam beberapa pekan terakhir, Gunung Anak Krakatau menunjukkan peningkatan aktivitas.
Badan Geologi PVMBG menyatakan statusnya masih Waspada sehingga belum membahayakan bagi warga sekitar maupun belum berdampak bagi penerbangan. (Kompas.com/Editor Caroline Damanik/Sumber Antara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 2 Km