Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Roy Suryo Merasa Difitnah oleh Surat Penagihan 3.226 Unit Aset Kemenpora

"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," tutur Roy Suryo.

Editor: Junianto Setyadi
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Anggota Fraksi Partai Demokrat DP RI dan mantan Menpora, Roy Suryo. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, membantah tuduhan dirinya belum mengembalikan sejumlah barang milik negara (BMN) yang merupakan aset Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Bantahan itu disampaikan oleh Roy Suryo melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (4/9/2018) malam pukul 23.36 WIB.

Roy yang dahulu menjabat sebagai Menpora RI pada 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014, menyebut tuduhan itu sebagai fitnah untuk menjatuhkan citranya.

"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit disebut-sebutkan masih saya bawa?," tulis Roy Suryo kepada Kompas.com, dikutip TribunSolo.com.

Roy Suryo Sudah Mengira Presiden Jokowi tak Hadir Langsung di Penutupan Asian Games 2018

"Padahal tidak sama sekali," kata anggota DPR RI dari Partai Demokrat ini.

"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," tutur dia melanjutkan.

Roy kemudian menyatakan bahwa perkara tersebut selanjutnya akan ditangani oleh penasehat hukumnya, M Tigor P Simatupang, SH.

Sebelumnya diberitakan TribunSolo.com, beredar surat dengan kop Kemenpora di media sosial yang ditujukan kepada Roy Suryo tanggal 1 Mei 2018.

Indonesia Lampaui Target di Asian Games 2018, Netizen Serbu Akun Twitter Roy Suryo. Ini Alasannya

Dalam surat itu, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Surat Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo beredar di media sosial.

Permintaan pengembalian BMN kepada Roy Suryo itu didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (4/9/2018) sore, membenarkan adanya surat tersebut.

Menpora Ungkap Penyebab Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games 2018 Bisa Cepat Cair

"Surat itu betul adanya," ujar Gatot.

Meski demikian, Gatot merasa heran mengapa surat tersebut baru ramai diperbincangkan di media sosial saat ini.

Padahal, ia mengirimkan surat tersebut pada Mei lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved