CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Akan Dibuka, Begini Perkiraan Gaji dan Tunjangan CPNS
Gaji yang diterima disertai dengan hitungan masing-masing formasi, baik untuk lulusan SMA/SMK, D-III dan S-1.

TRIBUNSOLO.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih menunggu waktu.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan belum membuka pendaftaran untuk peminat CPNS 2018.
Akun Twitter @portalpns membagikan informasi tentang CPNS 2018, Selasa (4/9/2018).
• Sebelum Daftar CPNS 2018, Ketahui Dulu Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar dari Kemenpan RB
Utamanya terkait gaji yang akan diterima oleh CPNS.
Gaji yang diterima disertai dengan hitungan masing-masing formasi, baik untuk lulusan SMA/SMK, D-III dan S-1.
Berikut rincian dan hitungannya:
• Update Terbaru Penerimaan CPNS 2018, BKN Beri Klarifikasi dan Imbauan agar Tidak Termakan Hoaks
Formasi S-1
CPNS dengan golongan ruang III/a
Gaji pokok sebesar:
80% x Rp 2.456.700 = Rp 1.965.360
Formasi D-III
CPNS dengan golongan ruang II/c
Masa kerja 3 tahun 0 bulan
Gaji pokok sebesar:
80% x Rp 2.192.300 = Rp 1.753.840
Formasi SMA/SMK
CPNS dengan golongan ruang II/a
Masa kerja 0 tahun 0 bulan
Gaji pokok sebesar:
80% x Rp 1.926.000 = Rp 1.540.800
Selain gaji pokok, CPNS juga akan menerima beragam tunjangan.
-
Seleksi CPNS 2018 Masuki Tahap Penetapan Nomor Induk Pegawai, BKN Tetapkan 4.533 NIP
-
Hasil Seleksi Akhir CPNS 2018 Pemprov DIY, 761 Peserta Lolos dalam 6 Kategori
-
Mahkamah Agung Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018, Simak Cara Registrasi Ulang dan Syaratnya
-
Kementerian Ketenagakerjaan Rilis Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018
-
Hoaks, Surat Rekrutmen CPNS 2018 yang Beredar Mengatasnamakan BKN