Wakapolres Nias Benarkan Seorang Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap BNN Kota Gunungsitoli
Polres Nias dan BNN Kota Gunungsitoli sudah sepakat untuk memberantas narkoba, sehingga kejadian seperti ini tetap harus ditindak tegas
TRIBUNSOLO.COM, GUNUNGSITOLI - Wakapolres Nias Kompol Elizama Zalukhu membenarkan ada satu oknum anggota polisi di Polres Nias, Sumatera Utara, yang tertangkap tangan petugas BNN Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, saat akan melakukan transaksi narkoba didyga jenis sabu.
Polisi tersebut ditangkap BNN saat menunggu pembeli narkoba.
Oknum tersebut berinisial Briptu JAL.
Keterangan tersebut disampaikan Wakapolres Nias Kompol Elizama Zalukhu saat hadiri press release kasus bersama dengan BNN Kota Gunungsitoli, Jalan Yos Sudarso Gunungsitoli, Sabtu (8/9/2018).
• Mentahkan Isu Harga BBM Naik, Pemerintah Gulirkan Solusi Efektif Tekan Impor Solar
"Benar memang tersangka tersebut anggota aktif di Polres Nias," tegas Kompol Elizama.
Polres Nias dan BNN Kota Gunungsitoli sudah sepakat untuk memberantas narkoba, sehingga kejadian seperti ini tetap harus ditindak tegas.
Menurut Wakapolres, tersangka ini sudah berulang kali melakukan perbuatan yang sama sehingga perlu ditindak tegas.
"Polres Nias berkomitmen untuk memberantas narkoba, meskipun itu pelakunya anggota sendiri," ungkapnya.
• Kini Telah Berusia Lima Bulan, Buah Hati Gaston Castano Tumbuh Lucu dan Menggemaskan
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BNN Kota Gunungsitoli AKBP Faduhuzi Zendrato mengatakan, pihaknya menangkap dua tersangka pengedar sabu.
Satu tersangka berinisial KM ditangkap pada Rabu (5/8/2018).
Penangkapan tersebut di komandoi langsung oleh kepala Seksi Brantas Kompol Arifieli Zega.
Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari warga akan ada transaksi narkotika.
Kepolisian kemudian melakukan pengintaian selama dua pekan.
• Hari Terakhir SIPA 2018, Seniman Asal Spanyol Bakal Meriahkan Acara Penutupan
Tersangka KM, warga Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, ditangkap di depan RSUD Gunungsitoli saat menunggu pembeli.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 paket kecil diduga narkoba jenis sabu dengan berat 0,4 gram, dan langsung memboyong tersangka ke Kantor BNN Kota Gunungsitoli.