Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Komedian Mudy Taylor Mengaku Sudah Konsumsi Narkoba Sejak Tahun 2003

Kepada polisi Mudy mengaku bahwa ia perlu mempertahankan staminanya demi memiliki performa kerja yang prima.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komika Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto atau akrab disapa Mudy Taylor diperlihatkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/9/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Mudy Taylor sempat berjaya dalam kariernya sebagai komedian.

Dengan iringan gitar dan leluconnya, ia kerap mengisi acara stand up comedy.

Sejumlah film pernah ia bintangi, salah satunya Warkop DKI Reborn Jangkrik Boss Part 1 pada tahun 2016.

Kepada polisi Mudy mengaku bahwa ia perlu mempertahankan staminanya demi memiliki performa kerja yang prima.

Sayangnya ia memilih jalan yang salah.

Timnas U-16 Indonesia Berpeluang Lolos ke Perempat Final, Begini Skenarionya

Mudy rutin mengonsumsi narkotika jenis shabu-shabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Mudy mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak 2003. Itu artinya, sudah 15 tahun Mudy terperangkap narkoba.

Mudy mengaku, ia membeli narkoba tiga hingga empat kali dalam sebulan.

Sejak tahun 2014 ia rutin membeli shabu-shabu dari seseorang berinisial D yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Pejabat BPN Semarang Dihukum 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Pungli Rp 597 Juta

"Kami menduga ada pemasok lain karena ia sudah menggunakan sabu sejak tahun 2003," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).

Ditangkap Sepandai-pandainya tupai meloncat pasti akan jatuh juga.

Mungkin peribahasa itu cocok untuk menggambarkan Mudy.

Setelah 15 tahun dapat menggunakan shabu-shabu dengan "aman", Mudy akhirnya tertangkap.

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, akan Buka Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Sekda Solo

Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Sabtu lalu sekitar pukul 23.00.

Dari tangan Mudy, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,18 gram, 2 buah bong alat hisap shabu, 2 buah cangklong, 2 buah korek api gas modifikasi, dan ponsel.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved