Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Soal Plesetan 'Potong Bebek Angsa', Politikus PSI Ingatkan Fadli Zon Jika Kreativitas Ada Batasnya

Ia khawatir konten pada video tersebut mencederai demokrasi di Indonesia serta berpotensi memecah-belah masyarakat.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Rina Ayu
Fadli Zon 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Politikus Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Rian Ernest mengkritik Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang mengatakan unggahan video " Potong Bebek Angsa PKI" adalah sebuah bentuk kreativitas.

Menurut Ernest, konten video tersebut sudah tak dapat dikategorikan sebagai wujud kreativitas.

"Di dialog terakhir saya dengan Bung Fadli Zon, di salah satu TV nasional, Bung Fadli Zon masih ngotot atau kekeuh bahwa itu kreativitas," katanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

"Jadi kalau sebenarnya Bung Fadli Zon mengatakan bahwa ini kreativitas, saya akan katakan kembali, Bung Fadli Zon, kreativitas ada batasnya, semua hal di dunia ini ada batasnya," tuturnya, seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, Dijadwalkan Buka Festival Singo Barong

Menurut dia, menjadi kreatif bukan berarti dapat menyebarkan hoaks.

Rian mempermasalahkan lirik dalam video tersebut yang dinilainya hoaks dan menyudutkan satu pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilpres 2019.

Ia khawatir konten pada video tersebut mencederai demokrasi di Indonesia serta berpotensi memecah-belah masyarakat.

Padahal seharusnya, pilpres mendatang disambut dengan kesejukkan.

Sahabat Sebut Kakak Syahrini Meninggal Dunia karena Tersetrum Listrik Aliran Tinggi

Oleh sebab itu, ia mengajak Fadli untuk saling adu gagasan, dibanding saling menyebarkan hoaks.

"Kalau semua orang mengatakan kreativitas, lalu bisa bertindak sesuka hatinya, apa nanti tidak anarkis? Kita kan harus hidup penuh rasa damai, penuh rasa sejuk menyambut pilpres mendatang," tuturnya.

"Kita masih ada 7 bulan ke depan, yuk berdebat soal ide, gagasan, program, itu lebih sehat dan juga lebih senang tentunya," lanjut dia.

Sebelumnya, Rian telah melaporkan Fadli ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait unggahan video itu di akun Twitter milik Fadli.

Yenny Wahid Akan Umumkan Dukungan Politikna pada Pilpres 2019, Rabu Sore Nanti

Pelaporan tersebut tercatat dengan nomor pelaporan LP/B/1189/IX/2018/BARESKRIM, dengan dugaan tindak pidana Konflik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong (hoaks).

Peraturan yang dijeratkan kepada Fadli Zon terdiri dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik.

Fadli mengunggah video tersebut pada 21 September 2018. Video tersebut menggambarkan tiga orang laki-laki dan enam orang perempuan yang menari sambil mengenakan topeng penguin.

Mereka menari diiringi lagu "Potong Bebek Angsa" dengan lirik yang sudah dimodifikasi.

Lirik yang dinyanyikan menyindir pasangan calon Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin. (Devina Halim/Sabrina Asril)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi PSI: Bung Fadli Zon, Kreativitas Ada Batasnya...."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved