Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya
Ratna Sarumpaet Diperiksa Lagi di Gedung Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya
Ratna Sarumpaet diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (5/10/2018) sore.
Sebelum diperiksa, Ratna yang mengenakan kemeja putih, kerudung abu-abu, dan celana panjang hitam berjalan didampingi petugas dari Gedung Jatanras Polda Metro Jaya menuju Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 17.20 WIB.
Saat berjalan menuju lokasi pemeriksaan, Ratna tak banyak berkomentar dan wajahnya tampak murung.
"Sehat," ujar Ratna, saat ditanya mengenai kondisi fisiknya oleh wartawan, Jumat.
• Pernah Terima Rp 70 Juta, Ratna Sarumpaet Harus Kembalikan Dana Sponsor Pemprov DKI
Tak lama kemudian, Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasrudin, pun mendatangi Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan akan mendampingi pemeriksaan Ratna.
"Ya mau mulai pemeriksaan ini ya, nanti ya," ujar Insank sebelum memasuki gedung, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, Ratna dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan hari ini.
• Dijerat Pasal Berlapis, Ratna Sarumpaet Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan kemarin setelah Ratna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaan dirinya.
Argo mengatakan, Ratna ditetapkan sebagai tersangka karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2010).
Ratna justru akan mengikuti sebuah konferensi internasional di Cile tanpa memberitahukan rencana itu kepada pihak kepolisian. (Kompas.com/Sherly Puspita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berkemeja Putih, Ratna Sarumpaet Kembali Jalani Pemeriksaan