Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tak Hanya Sandang dan Pangan, Mahfud MD Beberkan 3 Kebutuhan yang Harus Dipenuhi oleh Negara

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memaparkan pandangannya terkait kebutuhan negara.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Grafis TribunSolo.com/Tribunnews
Mahfud MD 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memaparkan pandangannya terkait kebutuhan negara.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Mahfud melalui kicauan Twitternya, Senin (8/10/2018).

Kicauan Mahfud tersebut kini tercatat telah diretwet sebanyak 2824 kali dan mendapat 7638 like.

Bicara Potensi Jeratan Hukum, Mahfud MD Sebut Prabowo Terjebak dalam Kebohongan Ratna Sarumpaet

Mahfud MD
Mahfud MD (Grafis TribunSolo.com/Tribunnews)

Menurut Mahfud ada tiga hal yang harus ada dalam sebuah negara.

Tiga hal tersebut adalah sandang, pangan dan hukum.

Sandang berarti pakaian yang melekat atau dikenakan oleh warga negara.

Pangan berarti makanan pokok yang bisa menunjang kehidupan setiap warga negara.

Sedangkan hukum adalah aturan atau mekanisme yang mengatur tata kehidupan warga negara.

Kasus Ratna Sarumpaet, Mahfud MD: Hukum Pidana Itu Tidak Mengenal Permintaan Maaf

Jika tak bisa memenuhi ketiga hal tersebut, dan hanya bisa memenuhi dua hal saja, menurut Mahfud yang harus ada di sebuah negara adalah pangan dan hukum.

Dan jika hanya bisa memenuhi satu hal saja, apa yang dipilih oleh Mahfud MD?

Menurut Mahfud, jika terpaksa hanya bisa memenuhi satu hal saja, maka negara harus memiliki hukum.

Kenapa memilih hukum?

Menurut Mahfud, hukum yang tegak dapat membuat adanya sandang dan pangan.

Hukum yang tegak juga bisa mengatur sandang dan pangan tersebut secara tertib bagi setiap warga negara.

Terakhir, jika hukum tegak, negara akan berada dalam kondisi yang aman dan rakyatnya nyaman.

"3 hal hrs ada di dlm negara: sandang, pangan, hukum. Kalau hrs hny ada 2, maka pilihannya adlh pangan dan hukum. Kalau hrs hny ada 1 maka yg hrs ada adlh hukum. Jika hukum tegak, sandang dan pangan bs diadakan dan diatur dgn tertib. Jika hukum tegak, negara aman, rakyat nyaman," kicau Mahfud MD.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved