Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD Lagi-lagi Sebut Kabar 'Suap' Tito Karnavian Hoaks, Beri Penjelasan soal Rekaman CCTV KPK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, kembali menegaskan bahwa kasus suap yang diduga melibatkan nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Dok. Tribunnews
Tito Karnavian dan Mahfud MD. 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, kembali menegaskan bahwa kasus suap yang diduga melibatkan nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah kabar hoaks.

Pernyataan Mahfud ini ditegaskan melalui sebuah cuitan di Twitternya, Minggu (14/10/2018) malam.

Mahfud juga memberikan alasannya tersebut dengan menghubungan rekaman CCTV di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penjelasan Mahfud MD dari Segi Hukum terkait Kabar Suap Tito Karnavian adalah Informasi Hoaks

Berikut penjelasan Mahfud:

"Tantangan ini bkn utk sy tapi utk @KPK_RI .

Sy sih menganggap itu hoax krn katanya itu terekam di CCTV KPK

tapi KPK malah mengembalikan pelakunta ke Polri.

Kalau diketahui oleh KPK shrs-nya langsung ditindak oleh KPK sbg obstraction of justice," tulis Mahfud.

Mahfud MD Bicara dari Sisi Hukum soal Aturan Mantan Anggota PKI dan HTI Ikut Pemilu 2019

Sebelumnya, Mahfud juga sempat menjawab pertanyaan seorang warganet terkait kasus yang menyeret nama Tito tersebut.

"Argumentasinya kalo ini hoax apa Prof?

Cuma kenal sebagai orang lurus? @mohmahfudmd," tanya @AlghifAqsa, Rabu (10/10/2018).

Tanggapi Kemungkinan Bangkitnya PKI, Mahfud MD: Bisa Ya, Bisa Tidak, Bisa Macam-macam

Berikut jawaban Mahfud:

"Pertanyaannya terbalik.

Di dalam hukum yg hrs mengajukan argumentasi adl yg mengajukan masalah.

“Siapa yg mendalilkan dia yg hrs membuktikan”.

Makanya kita menunggu argumen dan bukti2nya dari yg melempar isunya," jawabnya.

Amien Rais Bukan Target Tersangka Kasus Ratna Sarumpaet, Saran Mahfud MD: Gitu Saja kok Diributkan

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved