Soal OTT Pejabat di Pemkab Bekasi, Juru Bicara KPK: Diduga Terkait Perizinan Properti
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap tangan pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK menemukan uang dalam pecahan dollar Singapura saat melakukan penangkapan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.
"Diduga terkait perizinan properti di Bekasi," ujar Febri saat dikonfirmasi ,dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Senin (15/10/2018).
• OTT di Pemkab Bekasi, KPK Tangkap Pejabat dan Segel Sejumlah Ruangan
Hingga saat ini, KPK telah menangkap 10 orang dalam kegiatan yang berlangsung sejak Minggu (14/10/2018).
Saat ini, ke-10 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.
Rencananya, pada Senin sore, KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap. (Abba Gabrillin/Krisiandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Perizinan Properti"