Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS 2018

Inilah Perbedaan Kartu Akun Pelamar CPNS yang Baru dengan yang Lama, Lihat Perbandingannya

Setelah ditelusuri, kartu informasi akun yang baru ini memang terdapat sedikit perbedaan dengan yang lama. Apa saja perbedaannya?

Editor: Fachri Sakti Nugroho
INSTAGRAM
Pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Di media sosial Twitter, warganet ramai membicarakan mengenai kartu informasi akun baru, yang didapat setelah mendaftar di situs Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Setelah ditelusuri, kartu informasi akun yang baru ini memang terdapat sedikit perbedaan dengan yang lama. Apa saja perbedaannya?

Berikut ulasannya:

Ada Penipuan Seleksi CPNS Bermodus Perbaiki File Corrupt, Simak Imbauan BKN

Sesuai KTP

Perbedaan utama kartu informasi akun ini terletak pada informasi di nama dan tempat tanggal lahir.

Pada kartu informasi akun yang baru akan muncul nama (sesuai KTP dan ijazah) dan tempat tanggal lahir (sesuai KTP dan ijazah).

Sementara pada kartu informasi akun yang lama, hanya muncul nama dan tempat tanggal lahir (tanpa keterangan sesuai KTP dan ijazah).

Untuk data lain seperti jenis kelamin serta tanggal dan jam pendaftaran masih sama.

Lihat dalam gambar di bawah ini:

 Perbedaan kartu informasi akun SSCN lama dan baru(SSCN
Perbedaan kartu informasi akun SSCN lama dan baru(SSCN ( )

Update CPNS 2018 - Dokumen Salah Upload di sscn.bkn.go.id Bisa Diperbaiki setelah Lolos Tes

Tak harus dicetak

Meskipun terdapat perbedaan data, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pelamar tidak harus menyimpan atau mencetak ulang kartu informasi akun baru tersebut, untuk saat ini.

"Kami enggak mewajibkan, baik di media sosial maupun di SSCN. Itu enggak masalah," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/10/2018).

Kalau ada versi terbaru, lanjut Ridwan, lebih baik pakai versi terbaru. Namun, kartu informasi akun yang lama masih boleh digunakan.

"Buat jaga-jaga juga. Tapi enggak harus sekarang, enggak harus nanti malam, karena itu akan menyesakkan server. Santai saja. Tidak ada kewajiban dari kami," ujarnya.

Dua Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR RI Berprofesi PNS di Kemenhub

Menurut dia, ketika pelamar CPNS dinyatakan lolos seleksi administrasi, kemungkinan akan ada kartu tanda peserta untuk seleksi selanjutnya.

"Kayaknya kalau lolos seleksi administrasi, bawa kartu tanda peserta SKD sama KTP," tuturnya.

Ridwan menegaskan, data pelamar (nomor pendaftaran) sudah ada dalam sistem BKN. (Kompas.com/Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran CPNS Disertai Kartu Informasi Akun Baru, Ini Penjelasannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved