Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Suap di Bekasi

Menteri PUPR Tanggapi Kasus Suap Meikarta yang Diduga Libatkan Kadis PUPR Bekasi

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, angkat bicara soal penangkapan dan penetapan tersangka yang bersangkutan terkait kasus suap Meikarta.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Tribunnews.com
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono 

TRIBUNSOLO.COM - Imbas kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta yang dikembangkan Lippo Group, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.

Selain Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, dan sejumlah kepala dinas turut ditetapkan sebagai tersangka.

Salah seorang kepala dinas yang terlibat yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jamaluddin.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, angkat bicara soal penangkapan dan penetapan tersangka yang bersangkutan, TribunSolo.com mengutip dari Kompas.com.

Diduga Terlibat Kasus Suap Meikarta, Pejabat Dinas PUPR Bekasi Serahkan Diri ke KPK

Meski secara kelembagaan namanya sama, Basuki menegaskan, Dinas PUPR Bekasi tidak memiliki kaitan langsung dengan Kementerian PUPR.

"Itu kaitannya sama gubernur, bupati yang punya aparat dinas satuan kerja perangkat daerah (SKPD), itu hubungannya," kata Basuki di Kompleks GBK, Selasa (16/10/2018).

Kalau pun ada keterkaitan, Basuki menambahkan, hanya sebatas hubungan sentimental semata.

Dalam arti, bila pemerintah pusat memiliki program kerja, maka perlu ada sinkronisasi dengan pemerintah daerah.

"Makanya kami punya forum konsultasi regional untuk bangun program," imbuh dia.

Saat ini, Jamaluddin telah ditahan bersama lima orang tersangka lainnya terkait kasus ini.

Kelimanya yaitu pegawai Lippo Group Henry Jasmen, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Diduga Terima Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Dinonaktifkan dari Kepengurusan Golkar

"Dilakukan penahanan 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/10/2018) malam.

Henry dan Sahat ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, Taryudi dan Jamaluddin ditahan di Polres Jakarta Pusat, serta Fitra dan Dewi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh Lippo Group.

Namun, saat KPK menggelar operasi tangkap tangan, Neneng dan pejabat lainnya baru menerima Rp 7 miliar. (Kompas.com/Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan Basuki Soal Kasus Suap Meikarta yang Menyeret Kadis PUPR"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved