Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS 2018

Jumlah Pelamar CPNS 2018 Mencapai 4,4 Jutaan, BKN Sebut Masih di Bawah Target

Menurut Ridwan, ada tiga hal yang menyebabkan jumlah pelamar di bawah target. Ia berkaca pada pengaduan-pengaduan pelamar ke helpdesk BKN.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, Rabu (26/9/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Muhammad Ridwan mengungkapkan, jumlah akun pelamar di situsweb sscn. bkn.go.id tercatat sebanyak 4.436.694 akun.

Menurut Ridwan, jumlah ini di bawah target yang diharapkan.

"Ini memang less expected dari yang kami perkirakan sebelumnya antara 6 sampai 8 juta," ungkap Ridwan dalam konferensi pers di gedung BKN, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Sementara jumlah pelamar yang menuntaskan pendaftaran di situs tersebut sebanyak 3.627.981 orang.

1.751.661 orang Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Ini 5 Instansi Favorit dan Paling Sedikit Diincar

Mereka lah yang akan menjalani tahapan verifikasi oleh instansi terkait dan Badan Kepegawaian Daerah dalam seleksi administrasi.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung sejak Selasa (16/10/2018) sampai Minggu (21/10/2018) nanti.

Menurut Ridwan, ada tiga hal yang menyebabkan jumlah pelamar di bawah target.

Ia berkaca pada pengaduan-pengaduan pelamar ke helpdesk BKN.

"Pertama, soal kependudukan."

"Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga tidak sesuai, misalnya, tahun ini menikah KK-nya baru, KK yang baru enggak bisa dipakai, KK yang lama enggak ditemukan dan sebagainya."

"Alamat juga gitu," katanya.

Pelamar CPNS 2018 Capai 3,7 Juta, Jumlah Terbesar dalam Sejarah Kemenpan RB

Padahal, kata dia, sejak proses tahapan penerimaan CPNS 2018 dimulai, BKN telah mengimbau kepada seluruh pelamar untuk segera menuntaskan persoalan kependudukan yang dialaminya sebelum mendaftar.

"Kami sudah sampaikan agar yang enggak beres itu diselesaikan dulu, even itu perbedaan nama antara akta kelahiran dan ijazah itu harus diselesaikan before long you register," paparnya.

Kedua, kata Ridwan, kesalahan pelamar sendiri ketika memanfaatkan situs pendaftaran.

Sebagian pelamar cenderung melakukan kesalahan ketika memasukan data-data yang dibutuhkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved