Kasus Suap di Bekasi
Kasus Dugaan Suap Izin Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group di Menara Matahari
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah kantor Lippo Group di Menara Matahari, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Rabu (17/10/2018).
Hingga Rabu siang, penggeledahan masih dilakukan.
"Penggeledahan untuk penyidikan dugaan suap terkait perizinan Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.
• BPJS Ketenagakerjaan Solo Serahkan Santunan untuk Pekerja Korban Proyek Waduk Gondang Karanganyar
Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.
Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Masing-masing yakni, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.
Sementara, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.
• Soal Insiden Penembakan di DPR RI, Benarkah Ada Unsur Kesengajaan? Ini Analisa Suryo Prabowo
Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.
Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar. (Kompas.com/Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Izin Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group di Menara Matahari"