Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Suap di Bekasi

Selain 'Tina Toon', Ada Kata Sandi 'Babe' dalam Kasus Dugaan Suap Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan kata sandi baru dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. KPK temukan kata sandi babe.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES
Foto udara proyek kawasan Kota Baru Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/9/2017). Pada tahap pertama, akan dibangun 200 ribu unit apartemen yang siap huni pada akhir tahun 2018. 

TRIBUNSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan kata sandi baru dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan kata sandi "babe", melansir dari Kompas.com.

"Belum bisa kami sampaikan itu mengacu pada siapa namun kami duga itu adalah kode dari salah satu pihak pemberi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (17/10/2018).

Menurut Febri, KPK masih mengonfirmasi terhadap para saksi mengenai kata sandi tersebut.

Diduga, kode tersebut mengarah pada salah satu pihak pemberi suap yang berasal dari Lippo Group.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, dan tiga kepala dinas di Kabupaten Bekasi sebagai tersangka.

Kasus Dugaan Suap Izin Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group di Menara Matahari

Mereka diduga menerima suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus suap ini teridentifikasi penggunaan sejumlah kata sandi untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Kabupaten Bekasi.

Misalnya, ada sebutan "Merlin", "Tina Toon", "Windu", dan "Penyanyi". 

Selain Neneng, ada empat orang yang disangka menerima suap yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi, Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Sahat MBJ Nahor, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

Selain itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

Sementara itu, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, sebagai tersangka pemberi suap.

Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Masing-masing yakni, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.

Sementara, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group(Kompas.com/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kata Sandi "Babe" dalam Suap Izin Meikarta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved