Ahmad Dhani Laporkan Kasus Persekusi ke Bareskrim Polri
Ia membawa beberapa bukti berupa screenshoot foto orang yang akan dilaporkan dan beberapa bukti lainnya
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Artis musik Ahmad Dhani tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, (19/10/2018) untuk melaporkan kasus persekusi yang menimpanya ketima berada di Surabaya, Jawa Timur.
Tiba pada pukul 15.10 WIB, Dhani melaporkan dengan ditemani oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.
Ia membawa beberapa bukti berupa screenshoot foto orang yang akan dilaporkan dan beberapa bukti lainnya.
Kepada wartawan, Dhani mengaku perlu melaporkan kasus persekusi yang ia alami.
• Hotel Wyndham Grand Beri Hadiah bagi Tamu Menginap yang Tak Main Handphone
"Sebagai korban persekusi, saya harus melaporkan"
"Dasar pelaporan saya adalah menghalang-halangi orang untuk melakukan, menyampaikan pendapat, dan aspirasi," kata Dhani kepada wartawan sebelum masuk ke dalam Gedung Bareskrim.
Diberitakan sebelumnya, Dhani mengalami penolakan dari sekelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu.
Dhani membuat vlog.
• 38 Museum Ramaikan Museum Goes to Campus UNS Solo
Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.
Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ke Bareskrim Polri, Ahmad Dhani Laporkan Kasus Persekusi"