Kajari Teguh Subroto Mengaku Prihatin, Hampir Setiap Hari Ada Laporan Kasus Narkoba di Surakarta
“Saya hampir setiap hari menerima surat tembusan dari Polresta Solo tentang adanya peredaran narkoba dan miras,” kata Teguh Subroto.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Teguh Subroto, mengaku prihatin atas peredaran narkoba dan miras di wilayah Solo, Jawa Tengah sejak ia ditugaskan di Surakarta pada April 2018 lalu.
Hal itu diungkapkannya di hadapan Forkompimda Surakarta yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti hasil kejahatan sepanjang April-September, Senin (22/10/2018).
“Saya hampir setiap hari menerima surat tembusan dari Polresta Solo tentang adanya peredaran narkoba dan miras,” kata Teguh Subroto.
• Foto-Foto Razia Narkoba di Dua Tempat Karaoke di Solo
Ada total 252,97 gram sabu hasil kejahatan yang terkumpul sejak April-September 2018.
Sabu-sabu ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Surakarta.
Barang bukti lainnya yang dimusnahkan adalah bong atau alat pengisap sabu, aluminium foil sebanyak total 22 buah.
Kemudian timbangan digital sebanyak 10 unit.
• 8 Narapida di Lapas Sragen Positif Konsumsi Narkoba
Ratusan botol miras pelbagai jenis juga turut dimusnahkan dengan cara dibuang ke selokan di sekitar halaman Kejaksaan Negeri Surakarta.
Selain itu, Kejaksaan memusnahkan meja judi, belasan pucuk senjata api serta ribuan amunisi peluru.
Senpi dimusnahkan dengan dipotong memakai alat pemotong besi, sementara amunisi dimusnahkan dengan cara dibakar. (*)