4 Kasus yang Membuat Ahmad Dhani Diperiksa Polisi, Mulai dari Dugaan Makar hingga Ujaran Kebencian
Ada 4 kasus yang membuat Dhani diperiksa polisi. Salah satu kasusnya kini sudah berjalan di pengadilan dengan status Ahmad Dhani sebagai terdakwa.
TRIBUNSOLO.COM - Nama Ahmad Dhani dikenal sebagai musisi tersohor dan karyanya dikagumi masyarakat.
Namun dalam beberapa tahun terakhir ia mulai berfokus di dunia politik.
Bersamaan dengan itu ia terseret beberapa kasus hukum.
Kompas.com mencatat empat kasus yang membuat Dhani diperiksa polisi.
Bahkan salah satu kasusnya kini sudah berjalan di pengadilan dengan status Ahmad Dhani sebagai terdakwa.
• Rhoma Irama dan Relawannya Deklarasi Dukung Prabowo-Sandiaga di Soneta Records
1. Dugaan Makar
Ahmad Dhani tersandung kasus dugaan makar dan ditangkap bersama sembilan orang lainnya pada 2 Desember 2016.
Mereka adalah Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.
Dhani termasuk salah seorang yang diciduk polisi menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu.
Ia disangkakan dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Namun, tujuh orang lain termasuk Dhani dipulangkan dengan alasan subyektivitas penyidik.
Sementara tiga orang diduga terlibat makar.
• AHY Kembali Aktif di Medsos, Unggahan Pertama soal Pelajaran Hidup: Kadang di Atas, Kadang di Bawah
Ahmad Dhani terlibat kasus ujaran kebencian.