Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

4 Kasus yang Membuat Ahmad Dhani Diperiksa Polisi, Mulai dari Dugaan Makar hingga Ujaran Kebencian

Ada 4 kasus yang membuat Dhani diperiksa polisi. Salah satu kasusnya kini sudah berjalan di pengadilan dengan status Ahmad Dhani sebagai terdakwa.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Ahmad Dhani keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10/2018) malam 

TRIBUNSOLO.COM - Nama Ahmad Dhani dikenal sebagai musisi tersohor dan karyanya dikagumi masyarakat.

Namun dalam beberapa tahun terakhir ia mulai berfokus di dunia politik.

Bersamaan dengan itu ia terseret beberapa kasus hukum.

Kompas.com mencatat empat kasus yang membuat Dhani diperiksa polisi.

Bahkan salah satu kasusnya kini sudah berjalan di pengadilan dengan status Ahmad Dhani sebagai terdakwa.

Rhoma Irama dan Relawannya Deklarasi Dukung Prabowo-Sandiaga di Soneta Records

1. Dugaan Makar

Ahmad Dhani tersandung kasus dugaan makar dan ditangkap bersama sembilan orang lainnya pada 2 Desember 2016.

Mereka adalah Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.

Dhani termasuk salah seorang yang diciduk polisi menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu.

Ia disangkakan dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Namun, tujuh orang lain termasuk Dhani dipulangkan dengan alasan subyektivitas penyidik.

Sementara tiga orang diduga terlibat makar.

AHY Kembali Aktif di Medsos, Unggahan Pertama soal Pelajaran Hidup: Kadang di Atas, Kadang di Bawah

2. Kasus Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani terlibat kasus ujaran kebencian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved