Taufik Kurniawan Terjerat Kasus Korupsi
Taufik Kurniawan Dinonaktifkan dari Jabatan Waketum DPP PAN Setelah Ditahan KPK
DPP PAN menonaktifkan Taufik Kurniawan dari jabatan Wakil Ketua Umum PAN. Adapun Taufik ditahan KPK sabagai tersangka kasus dugaan korupsi.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) menonaktifkan Taufik Kurniawan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN.
Adapun Taufik yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI, ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (2/11/2018) malam.
Ia ditahan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1
"Kami nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP," ujar Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno, melalui pesan singkat, Jumat (2/11/2018) malam.
• Breaking News: Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Ditahan KPK
Selain itu, Eddy juga memastikan pihaknya akan membahas proses pergantian posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR.
"Dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW (Pergantian Antarwaktu, Red) TK (Taufik Kurniawan, Red) di DPR RI," tuturnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Dradjad Wibowo, menuturkan bahwa internal partainya belum membahas secara resmi terkait pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR.
Kendati demikian, Dradjad mengakui ada dua nama yang muncul sebagai pengganti Taufik dalam pembicaraan tidak resmi.
• Pasca-penahanan Taufik Kurniawan, PAN Bahas Proses Pergantian Wakil Ketua DPR
Keduanya adalah Wakil Ketua Komisi I, Hanafi Rais; dan Ketua Fraksi PAN di DPR, Mulfachri Harahap.
"Saat ini belum ada pembahasan resmi di PAN tentang posisi Mas Taufik di DPR," katanya.
"Kalau dalam obrolan-obrolan memang muncul dua nama, yaitu Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais," ujar Dradjad kepada Kompas.com, Jumat (2/11/2018).
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.
• Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Diduga Pakai Kata Sandi Satu Ton Saat Transaksi Suap
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
"Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018) lalu. (Kompas.com/Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Resmi Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Dinonaktifkan dari Waketum PAN