Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Suap di Bekasi

Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Serahkan Sebagian Uang Suap Sekitar Rp 3 Miliar ke KPK

Neneng saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi

DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah menuturkan, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin telah menyerahkan uang sekitar Rp 3 miliar ke KPK.

Neneng saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Jumlah itu merupakan sebagian dari yang diakui pernah diterima yang bersangkutan terkait perizinan proyek Meikarta," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/11/2018).

Dalam kasus ini, Neneng dan para kepala dinas yang menjadi tersangka diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

Jenguk Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Atiqah Hasiholan Bilang Kondisi Sang Ibu Makin Buruk

Menurut Febri, Neneng rencananya kembali menyerahkan sejumlah uang secara bertahap.

"Secara bertahap akan dilakukan pengembalian berikutnya," kata dia.

Selain Neneng Hassanah, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga menyerahkan uang sekitar 90 ribu dolar Singapura ke KPK.

KPK, kata Febri, menghargai sikap kooperatif dua tersangka yang telah menyerahkan uang.

Bupati Seno Samodro Tanggapi Polemik Tampang Boyolali, Mendagri: Ia Membela Kehormatan Daerah

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Masing-masing, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Basarnas Bakal Lanjutkan Pencarian Korban Lion Air JT 610 Tiga Hari ke Depan

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Serahkan Uang Sekitar Rp 3 M ke KPK"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved