Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

Hasil Rekapitulasi Tahap Kedua, KPU Solo Tetapkan 421.301 Daftar Pemilih Tetap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta melakukan rekapitulasi atau penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan (HP) 1, Senin (12/11/2018)

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi penetapan DPT HP-2 Pemilu 2019 di Kantor KPU Surakarta, Senin (12/11/2018) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta melakukan rekapitulasi atau penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan (HP) 1, Senin (12/11/2018) siang.

Dari hasil sebelumnya sudah ditentukan Daftar Pemlih Tetap tahap satu untuk wilayah Kota Solo yakni 408.783.

Sedangkan untuk DPT HP 2, hasil pemilih tetap ditentukan sebanyak 421.301.

Anggota KPU Kota Surakarta, Kajad Pamuji, menjelaskan penetapan DPT HP tahap kedua sempat terjadi sejumlah kendala.

Beberapa kendala yang disebutkan di antaranya kepindahan domisili, penduduk meninggal dunia, pensiunan TNI Polri dan sebagainya.

“Pada perubahan DPT HP ini terdapat berbagai persoalan seperti kepindahan domisili," katanya Senin (12/11/2018) siang.

"Ada juga warga yang meninggal dunia dan juga ada yang belum memenuhi perekaman”, katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa DPT Hasil Perbaikan tahap kedua dilakukan dengan mencermati DPT dan memasukkan orang yang belum terdaftar.

Hasil tersebut nantinya akan direkap secara nasional di Jakarta Pada 15 November mendatang.

Selain penetapan, rapat pleno ini juga menindaklanjuti dari beberapa stakeholder yaitu peserta pemilu yakni peserta pemilu dari Bawaslu dan kementrian dalam negeri. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved