Tanggapi Kasus Baiq Nuril, Mahfud MD: Sukma Hukumnya Hilang Sehingga Hukum Terpisah dari Keadilannya
Terkait kasus Baiq Nuril, Mahfud mengistilahkan hal tersebut dengan 'hilangnya sukma hukum'.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Mahfud MD angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Baiq Nuril.
Menurut Mahfud MD, hukum sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada.
Namun tidak ada sisi keadilan dalam putusannya.
Mahfud mengistilahkan hal tersebut dengan 'hilangnya sukma hukum'.
• Mahfud MD Tertawa saat Ditanya Soal Kasus Penggerebekan: Jaga Diri Saja Baik-baik
"Ada penegakan hukum formal dan sudah berpedoman pada aturan."
"Tapi di situ tidak ada keadilan."
"Sukma hukumnya itu hilang, sehingga hukum di sini terpisah dari keadilannya," kata Mahfud dalam acara ILC Tv One, Selasa (20/11/2018).
Selanjutnya, Mahfud mendukung upaya hukum yang ditempuh oleh Baiq Nuril dalam memperjuangkan keadilannya.
"Teorinya itu kan keadilan dan hukum selalu bersinergi."
"Dalam Islam itu beda antara hukum dan keadilan."
"Milsanya di dalam Quran surat An-Nisa ayat 59, disebutkan 'kalau engkau menghukumi, mengadili atau bertahkim (berunding) di antara sesama manusia hendaknya engkau berhukum dengan adil."
"itu atinya apa, ada hukum yang benar secara formal tapi tidak adil secara subsatansial," kata Mahfud.
"Itulah yang menurut saya terjadi pada Ibu Baiq."
"Sehingga semua upaya hukum itu harus kita dukung untuk dilakukan agar Ibu Baiq Nuril ini bisa mendapat keadilan," imbuhnya.
• Mahfud MD Bahas Soal Menjaga Diri dari Perselingkuhan, Ditujukan untuk Vicky dan Angel Lelga?
Kronologi kasus Baiq Nuril