Mulai Januari 2019, Karyawan Perusahaan di Karawang Wajib Ikuti Tes Narkoba
Medical check up disertai tes narkoba itu harus melibatkan BNNK Karawang. Kemudian dilaksanakan bersama rumah sakit yang ditunjuk
TRIBUNSOLO.COM, KARAWANG - Perusahaan- perusahaan di Karawang bakal diwajibkan melakukan tes narkoba untuk karyawannya.
Hal ini untuk mencegah peredaran barang terlarang tersebut di wilayah industri.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Wulan Puspita mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab dan DPRD Karawang tengah menyusun peraturan daerah (perda) yang mewajibkan perusahaan menyertakan tes narkoba saat medical check up karyawan.
"Saat ini sedang disusun rancangannya"
"Targetnya Januari 2019 disahkan, karena ini bersifat urgent"
"Akan tetapi Bupati Karawang sudah mengeluarkan surat edaran (SE)," kata Wulan di sela inspeksi mendadak (sidak) ke Karawang Internasional Industrial City (KIIC), Kamis (22/11/2018).
• Bayi Berkepala Dua dan Bertangan Tiga Lahir di RS Mulia Amuntai Kalsel, Begini Keadaannya
Medical check up disertai tes narkoba itu harus melibatkan BNNK Karawang.
Kemudian dilaksanakan bersama rumah sakit yang ditunjuk
Tujuannya untuk memudahkan proses assissment atau pendampingan bagi pengguna yang memerlukan rehabilitasi.
"Jadi nanti jika ditemukan karyawan yang positif (mengonsumsi narkoba), bisa langsung dilakukan rehabilitasi"
"Jika tidak melibatkan kami (BNNK), khawatir tidak akan ada tindak lanjut meskipun ditemukan ada yang positif," tandasnya.
• Liburan ke Thailand, Keluarga Anang Ashanty Kunjungi Suku Leher Panjang hingga Puncak Tertinggi
Tes tersebut, kata Wulan, dilakukan secara mandiri oleh perusahaan.
Artinya, biaya ditanggung perusahaan.
"Itu (medical check up disertai tes narkoba) juga merupakan hak karyawan," tandasnya.
Wulan menyebutkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan di kawasan industri Surya Cipta dan KIIC.
• Supriadi dkk Berkesempatan untuk Latihan Sepakbola di Anfield, Markas Liverpool FC