Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Polresta Solo Akan Usut Kasus 25 BPKB dan 18 Sertifikat Tanah Ditemukan di Kolong Jembatan di Sragen

Polresta Solo akan mengusut kasus di Sragen tersebut, karena diduga dokumen-dokumen itu berhubungan dengan kasus pencurian di sebuah koperasi di Solo.

Editor: Junianto Setyadi
joglosemarnews.com/wardoyo
Kapolsek Sambungmacan, AKP Joko Widodo, menunjukkan barang bukti BPKB dan sertifikat asli yang ditemukan di bawah Jembatan Lemah Abang Sambungmacan, Minggu (18/11/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN  - Puluhan buku BPKB dan sertifikat tanah ditemukan warga di bawah Jembatan Lemahbang, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Dokumen berharga tersebut ditemukan pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 07.30 WIB.

Hingga Kamis (22/11/2018) hari ini, dokumen-dokumen itu masih disimpan di Mapolres Sragen.

Pihak Polresta Solo akan mengusut kasus tersebut, karena diduga dokumen-dokumen itu berhubungan dengan kasus pencurian di sebuah koperasi di Solo.

Pengurusan BPKB Online, Kini Hanya Butuh Waktu Dua Menit

Adapun Kapolsek Sambungmacan, Sragen, AKP Joko Widodo, membenarkan adanya temuan BPKB dan sertifikat tanah di bawah Jembatan Lemahbang.

Dokumen itu pertama kali ditemukan oleh warga Dukuh Kanatan RT 007 bernama Sarmanto.

"Ada warga melaporkan temuan BPKB dan sertifikat tanah di bawah Jembatan Lemahbang," katanya saat diminta konfirmasi Kompas.com, Rabu (21/11/2018) malam, dan dikutip TribunSolo.com.

Dari laporan itu, pihaknya kemudian menerjunkan anggotanya ke lokasi tersebut.

Tol Sragen-Ngawi Akan Beroperasi Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2019, Tarif Rp 1.000 per Km

Setelah dicek lokasi tersebut, benar ada puluhan BPKB dan sertifikat tanah dalam kondisi basah.

Setelah dilakukan pengecekan, lanjut dia, dokumen berharga yang dibuang di bawah Jembatan Lemahbang tersebut dipastikan semuanya asli.

"Ada 25 buah BPKB dan 18 sertifikat tanah," katanya.

"Saat ditemukan (BPKB dan sertifikat tanah) dalam kondisi basah," kata dia.

Polresta Solo telah Periksa 10 Saksi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Legi

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Yuli Monasoni, mengatakan, temuan BPKB dan sertifikat tanah tersebut terkait kasus pencurian di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Saat ini, dokumen berharga itu masih diamankan di Polres Sragen.

"Kita hanya menemukan saja," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved