Polresta Solo Akan Usut Kasus 25 BPKB dan 18 Sertifikat Tanah Ditemukan di Kolong Jembatan di Sragen
Polresta Solo akan mengusut kasus di Sragen tersebut, karena diduga dokumen-dokumen itu berhubungan dengan kasus pencurian di sebuah koperasi di Solo.
"Terkait kejadian pencurian di (wilayah hukum) Polresta Surakarta, ya, nanti di Polresta Surakarta yang tentu akan menindaklanjuti," kata dia.
• Lewat Spanduk, Polresta Solo Sindir Emak-Emak soal Antar Jemput Anak Sekolah
Rencananya, dokumen berharga itu akan segera dilimpahkan ke Polresta Surakarta untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut.
Dimintai konfirmasi secaterpisah, Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengatakan, ada laporan dari koperasi di Solo yang menjadi korban pencurian.
Dokumen yang dilaporkan hilang oleh pihak koperasi tersebut, memiliki kesamaan dengan barang bukti yang ditemukan di bawah Jembatan Lemahbang, Sambungmacan, Sragen.
"Ini lagi cek kebenarannya," kata dia.
• Ada 100 Ribu Warga Berkesempatan Cari Fosil di Kawasan Situs Manusia Purba Museum Sangiran Sragen
"Dokumen (BPKB dan sertifikat tanah) masih di sana (Polres Sragen, Red) belum diambil," ujar dia.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Sragen guna mengungkap siapa pelaku pembuang dokumen berharga di bawah Jembatan Lemahbang, Sragen tersebut. (Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terkait Kasus Pencurian, 25 BPKB dan 18 Sertifikat Tanah Ditemukan di Kolong Jembatan