Pilpres 2019
Mahfud MD Klarifikasi Terkait Videonya yang Dipotong Dijadikan Alat Kampanye Kubu Jokowi dan Prabowo
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyinggung terkait pernyataan-pernyataannya yang kerap dipotong dan disebar di dunia maya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Mahfud MD kembali berkicau terkait kondisi perpolitikan di jagad maya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyinggung terkait pernyataan-pernyataannya yang kerap dipotong dan disebar di dunia maya.
Potongan pernyataan tersebut kemudian diolah dan dijadikan bahan kampanye oleh sekelompok orang.
Mahfud menceritakan, setelah subuh dirinya membuka pesan WhatsApp dan melihat media sosial.
• Sindir Hakim PK Kasus Baiq Nuril, Mahfud MD: Naikkan Hukuman Jadi 2 Tahun agar Dapat Grasi Presiden
Di situ, Mahfud menemukan banyak pernyataannya yang dipotong untuk bahan kampanye dari kedua kubu yang bersaing di Pilpres 2019.
Pernyataan yang dipotong tersebut berasal dari video Mahfud MD ketika memaparkan pandangan hukumnya di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Tv One.
Misalnya, bagi para pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga, yang memotong pernyataan Mahfud tentang Presiden Soeharto.
Juga bagi pendukung Jokowi-Ma'ruf yang memotong video Mahfud saat menjelaskan tentang Freeport.
Mahfud menegaskan, bahwa pernyataan-pernyataannya tersebut adalah pernyataan lama.
Berikut ini penjelasan lengkap Mahfud MD.
"Ba'da subuh buka pesan2 WA & lht medsos. Bnyk statement lama sy di ILC yg dimutilasi utk kampanye.
Msl: yg pro Prasan nyebar dosa kita kpd Pak Harto krn KKN trs marak; yg pro Jokoma masang statement sy soal Freeport.
Ingat, itu adl statement2 lama sy soal hukum, bkn kampanye skrg," kicau Mahfud MD, Jumat (23/11/2018).
• Mahfud MD: Baiq Nuril Tak Bisa Dapatkan Grasi dan Amnesti seperti Budiman Sudjatmiko di Era Habibie
Kelakar Gus Mus dan Mahfud MD: Teriak Persatuan Tapi Tak Bersatu, Ada Persatuan Cebong dan Kampret
Dalam suatu kesempatan, Mahfud MD hadir dalam satu forum bersama ulama Mustofa Bisri (Gus Mus).