Mahfud MD Beberkan Perbedaan Praktik Korupsi di Era Orde Baru VS Reformasi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menjelaskan perbedaan praktik korupsi di era Orde Baru dan Reformasi.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
Mengapa? Karena era Orde Baru diidentikkan dgn rezim KKN, bahkan istilah KKN lahir krn Orde Baru.
Artinya, meskipun selama era reformasi KKN msh menggila tapi lbh bnyk yg tak ingin kembali ke cara2 Orde Baru," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Mahfud, di era Orba banyak korupsi tapi tersentralisasi di eksekutif.
Sedangkan di era Reformasi korupsi terus merajalela tapi dilakukan oleh semuanya, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
• Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Harus Memilih Siapa di Pilpres dan Pemilu 2019
"Mslh-nya bgn: Orba bnyk KKN tp tersentralisasi di eksekutif shg disebut rezim KKN (istilah resmi di Tap MPR).
Di era reformasi korupsi trs merajalela tp dilakukan oleh semuanya scr liar & buas.
Jk ada yg mau memberantas korupsi dikeroyok. Kekuasaan ter-sebar2, berat jd pemimpin," kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud itu pun mendapat respon dari warganet.
Salah seorang warganet yang juga pemilik akun @kuyupmenggigil menilai setelah reformasi terjadi desentralisasi KKN.
Komentar warganet itu pun ditanggapi langsung oleh Mahfud MD.
Ia pun membenarkan pernyataan warganet tersebut.
Secara vertikal-horizontal, kata Mahfud, di Eksekutif-Legislatif-Yudikatif, Pusat-Daerah, korupsi terus berkembang.
Bahkan banyak terjadi jual beli kebijakan dan hukum sehingga banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT).
• Mahfud MD Klarifikasi Terkait Videonya yang Dipotong Dijadikan Alat Kampanye Kubu Jokowi dan Prabowo
Menurut Mahfud, hal tersebut tidak bisa disalahkan sepenuhnya kepada eksekutif.
Berbeda dengan era Orba di mana kekuasaan masih tersentralisasi.
"Ya. Scr Vertikal-horizontal, di Eksekutif-Legislatif-Yudikatif, Pusat-Daerah berkembang biak korupsi.
Banyak terjadi jual beli kebijakan dan hukum sehingga banyak OTT.
Ini tak bs dipersalahkan sepenuhnya kpd Eksekutif, beda dgn dulu ketika kekuasaan msh tersentralisasi," jelasnya.
(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)