Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Selain Istilah 'Nomor Piro Wani Piro', Mahfud MD Beberkan Istilah 'Polsek' dalam Praktik KKN

Selain istilah NPWP (Nomor Piro Wani Piro) Mahfud MD kini juga menyebut adanya istilah baru dalam praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM/HERUDI
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. 

"Ho'oh. Dulu ada istilah NPWP: Nomer Piro Wani Piro (nomer berapa, berani baya barapa).

Sekarang ada istilah Polsek (Polke Seketan, penuhi amplop dgn limapuluh rebuan)," balas Mahfud.

Mahfud MD Kisahkan Kehidupannya saat Kecil dan Perkataan Guru SD-nya yang Kini Menjadi Kenyataan

Terkait praktik KKN di era Orde Baru ini, Mahfud juga memberikan beberapa kicauan.

Mahfud mangatakan bahwa ada sebagian orang yang mengatakan Orde Baru lebih baik.

Namun ada juga yang menganggap Reformasi lebih baik.

Menurutnya, era Orde Baru banyak korupsi tetapi tidak ada demokrasi subsantif.

Sementara di zaman sekarang banyak korupsi tetapi ada demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Sehingga, korupsi saat ini dilakukan melalui demokrasi dan kebebasan.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa nomokrasi atau hukum menjadi tumpul.

"Ada yg bilang Orba lbh baik. Ada yg bilang era reformasi lbh baik.

Bgn: Era Orba bnyk korupsi tp tdk ada demokrasi substantif, zaman skrng bnyk korupsi tp ada demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Korupsi skrng dilakukan melalui demokrasi dan kebebasan.

Nomokrasi (hukum) jd tumpul," ungkap Mahfud MD, Sabtu.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved