Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polresta Solo Cari Pencuri Brankas Berisi Berisi Puluhan Sertifikat dan BPKB yang Dibuang di Sragen

Satreskrim Polresta Solo masih mengusut kasus pencurian brankas di Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Bekatigade Solo.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Junianto Setyadi
joglosemarnews.com/wardoyo
Kapolsek Sambungmacan, AKP Joko Widodo, menunjukkan barang bukti BPKB dan sertifikat asli yang ditemukan di bawah Jembatan Lemah Abang Sambungmacan, Minggu (18/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Solo masih mengusut kasus pencurian brankas di Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Bekatigade Solo.

Saat ini polisi fokus mencari para pelaku pembobolan koperasi kredit di Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, tersebut.

Dua barang bukti kasus itu telah lengkap.

Barang bukti tersebut, satu, berupa surat-surat berharga (BKPB dan sertifikat tanah) yang ditemukan di bawah Jembatan Lemahbang, Kabupaten Sragen.

Brankas Ditemukan di Ngawi, Barang Bukti Polresta Solo Terkait Kasus Pencurian di Puskopdit Lengkap

Selain itu juga brankas yang ditemukan di wilayah Kecamatan Widodoren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Brankas itu sebelumnya dipakai menyimpan barang-barang berharga aset Puskopdit  Bekatigade Solo.

“Saat ini (kami) fokus dengan pelacakan para pelaku,” kata Kasatreskrim Polreta Solo, Kompol Fadli, kepada Tribunsolo.com, Senin (26/11/2018) siang.

Pihak kepolisian menduga pencurian brankas dilakukan lebih dari satu orang.

Dicuri di Solo, Brankas yang Semula Berisi Puluhan BPKB dan Sertifikat Dibuang di Ngawi, Jatim

“Dugaan kami lebih dari dua orang,” katanya.

Hal tersebut karena mengingat  brankas itu berat jika diusung hanya oleh satu orang.

Seperti diberitakan TribunSolo.com, maling membobol kantor Pusat koperasi kredit di Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/11/2018) pukul 04.13 WIB.

Akibat kejadian tersebut, brankas koperasi berisi uang tunai senai Rp75,5 juta, 30 BPKB, dan 18 sertifikat tanah agunan milik nasabah hilang.

Dicuri di Solo, Brankas yang Semula Berisi Puluhan BPKB dan Sertifikat Dibuang di Ngawi, Jatim

Belakangan, sertifikat dan BPKB ditemukan warga di bawah Jembatan Lemahbang, Kabupaten Sragen lalu dilaporkan ke polisi.

Sedangkan brankas beberapa hari kemudian ditemukan warga di wilayah Kecamatan Widodoren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Saat ditemukan, brankas kosong. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved