Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

6 Orang yang Ditangkap KPK Termasuk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Advokat

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dari enam orang yang diamankan terdapat hakim, pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan advokat.

Editor: Junianto Setyadi
Kompas.com/Reza Jurnaliston
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang berlangsung pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dari keenam orang yang diamankan terdapat hakim, pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaskel) dan advokat.

"Dari enam orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN (Jakarta Selatan) dan advokat," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.

"Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

OTT Pejabat Negara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK Amankan 6 Orang

Menurut Febri, diduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.

KPK akan mengumumkan lebih rinci hasil OTT tersebut dalam konferensi pers.

Sebelumnya diberitakan TribunSolo.com, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan, penangkapan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

17 Bidang Tanah dan Bangunan Milik Djoko Susilo akan Dilelang KPK, Ini Cara untuk Ikut Lelang

"Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Agus. 

Agus juga mengungkapkan, tim KPK sudah mengamankan 6 orang.

Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci siapa saja yang diamankan dan penanganan perkara perdata yang dimaksud.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT, KPK Amankan Hakim PN Jakarta Selatan dan Pengacara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved