Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Meikarta, KPK Periksa Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi hingga Pejabat RS Siloam

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka

Kompas.com/Reza Jurnaliston
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil sejumlah pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Mereka yang dipanggil adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti; staf keuangan Lippo Cikarang Sri Tuti; Presiden Direktur PT Star Pacific Samuel Tahir dan Corporate Affairs Siloam Hospital Group Joseph Christopher Mailool.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DT (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Sebelum Ambruk, Bangunan 5 Lantai Ponpes Al-Azhar di Gresik Diduga Sudah Ambles

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Masing-masing, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

Resmikan Tol Segmen Solo-Ngawi, Presiden Jokowi Senang Rest Area Tol Dipenuhi Produk Lokal

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Meikarta, KPK Panggil Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi hingga Pejabat RS Siloam"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved