Polres Sukoharjo Sidik 2 Kades dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Penerimaan Perangkat Desa
Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, dugaan sementara, dua kades tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam penerimaan perangkat desa.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Junianto Setyadi
Laporan wartqwan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo hingga Jumat (30/11/2018) masih menyidik dua kepala desa (kades).
Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, dugaan sementara, dua kades tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam penerimaan perangkat desa.
Namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas dua kades yang sedang diperiksa pihak Kepolisian Sukoharjo itu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, saat dimintai konfirmasi mengatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.
• Calon Kepala Desa se-Kecamatan Tawangsari Sukoharjo Tandatangani Janji Pilkades Damai
Adapun informasi yang beredar, dua kades tersebut terjerat kasus penerimaan perangkat desa (perdes) beberapa waktu lalu
Polres pun kemudian menyelidiki kasus itu, dan akhirnya melakukan penyidikan.
Namun, Polres belum mau membuka secara detil kasus tersebut.
“Penyidik sudah mengantongi bukti terkait penyimpangan tersebut," lata Iwan, Jumat (30/11/2018), di Mapolres Sukoharjo.
• Dilaporkan Melanggar Rekrutmen PPK, Ketua KPU Sukoharjo Berencana Laporkan Balik
"Dan kini dinaikan ke tingkat penyidikan," katanya.
Penyidikan sudah dilakukan selama sebulan terakhir ini.
Iwan berjanji jika akan menyampaikan secara lengkap jika penyidikan sudah selesai. (*)