Pilpres 2019
Partai Berkarya Akan Polisikan Wasekjen PDI-P Soal Soeharto Guru Korups, Begini Respons Hasto
Ssejumlah advokat dari penjuru Indonesia diklaim menyatakan siap untuk membela Ahmad Basarah yang menyebut Soeharto adalah guru korupsi.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDI-P), Ahmad Basarah, akan diperkarakan pihak Partai Berkarya karena menyebut Soeharto (Presiden ke-2 RI) semasa hidup adalah 'guru koruptor'.
Partai Berkarya adalah partai baru, yang salah satu tokohnya adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra Soeharto.
Terkait hal itu, sejumlah advokat dari penjuru Indonesia diklaim menyatakan siap untuk membela Ahmad Basarah.
Kesiapan para advokat itu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebelum acara Rapat Koordinasi Pemilu 2019 dan Persiapan HUT ke-46 PDI Perjuangan.
"Kami sudah mendapatkan banyak telepon dari daerah-daerah, banyak ya advokat yang siap membela Pak Ahmad Basarah," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2018).
Polemik ini bermula dari pernyataan Basarah bahwa maraknya korupsi di Indonesia dimulai sejak era Presiden ke-2 Soeharto.
Berdasarkan itu, Basarah menyebut Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia. Berikut pernyataan Basarah mengenai hal itu :
"Jadi, guru dari korupsi di Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo."
Pernyataan Basarah sendiri sebenarnya merupakan respons dari pidato calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di sebuah forum internasional di Singapura.
Prabowo mengatakan, "isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang menurut saya sudah seperti kanker stadium 4."
Belakangan, Partai Berkarya pun berencana melaporkan Basarah ke Polri atas pernyataannya "Soeharto adalah guru korupsi."
Ditanggapi Serius
Hasto menambahkan, rencana Partai Berkarya melaporkan Basarah ke polisi itu ditanggapi serius oleh internal partainya.
Sebab, pernyataan Basarah yang dipersoalkan Berkarya itu sebenarnya ingin membangkitkan momentum mengingat kembali semangat reformasi di tengah masyarakat.
Salah satunya soal pemberantasan korupsi.