Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi Diduga Menyuap, Ruang Kerja dan Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar 2 jam itu, tim KPK membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper dan kardus air mineral.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Tim KPK seusai penggeledahan ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara, Selasa (4/12/2018). 

TRIBUNSOLO.COM - Ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/12/2018).

Dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar 2 jam itu, tim KPK membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper dan kardus air mineral.

Saat penggeledahan tim dari KPK tidak sendiri.

Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap turut mengawal jalannya penggeledahan.

Dikutip TribunSolo.com dari Tribun Jateng, Marzuqi mengatakan, dari ruang kerjanya tim KPK membawa sejumlah berkas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ada pula salinan putusan pengangkatan bupati pun serta dibawa oleh tim dari KPK.

"Hanya kertas laporan dan salinan, tadi (yang digeledah) ruang kerja dan kamar," kata Marzuqi.

Selain membawa sejumlah berkas, Marzuqi juga dimintai keterangan.

KPK Bisa OTT Tiap Hari, Fahri Hamzah: Gila Ini!

Tak lupa, tim KPK juga meminta Marzuqi kooperatif.

Menurut Marzuqi, kedatangan KPK ke tempat kerjanya lantaran praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) PPP pada tahun 2011 sampai 2013 sebesar Rp 79 juta.

Praperadilan itu dimenangkan oleh Marzuqi.

"Saya diduga menyuap, ada main hakim padahal saya bertemu hakimnya tidak pernah, kenal saja tidak," kata dia dikutip dari Tribun Jateng.

Sejak itu, dia dilaporkan ke KPK pada 2017.

Setelah itu, terhitung sudah dua kali dia dipanggil KPK tapi tak pernah hadir.

Alasan ketidakhadirannya saat dipanggil KPK, kata Marzuqi, karena dia sakit.

Pada pemanggilan kedua, dia mengaku ada kepentingan lain.

"Pemanggilan kedua karena saya ada kepentingan yang sudah saya percayakan ke orang lain," tandasnya. (Tribun Jateng/Rifqi Gozali) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "BREAKING NEWS: KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Jepara"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved