Presiden Jokowi tak Akan Beri Toleransi Koruptor yang Larikan Uang Hasil Korupsi ke Luar Negeri
Menurut Jokowi, hal yang sudah dilakukan negara untuk mencegah hal tersebut antara lain membangun kerja sama dengan negara lain.
TRIBUNSOLO.COM - Saat membuka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen negara untuk tidak memberi toleransi kepada koruptor yang membawa hasil korupsinya ke luar negeri.
Menurut Jokowi, hal yang sudah dilakukan negara untuk mencegah hal tersebut antara lain membangun kerja sama dengan negara lain.
“Kita tidak bisa toleransi pelaku tindak pidana korupsi yang membawa uang hasil korupsinya ke luar negeri, setelah melalui perbincangan panjang akhirnya kita menemui titik terang dengan perjanjian Mutual Legal Assignment (MLA) antara Indonesia dan Swiss,” kata Jokowi.
Jokowi menegaskan MLA tersebut adalah legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundry yang disembunyikan di luar negeri.
• Sudirman Said Nilai Praktik Korupsi di Era Jokowi Makin Buruk
Selain menggunakan itu, Jokowi mengungkapkan, negara juga berupaya mengedepankan partisipasi masyarakat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berperan dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kita juga punya Perpres Nomor 54 Tahun 2018 untuk mencegah korupsi secara komprehensif dengan menjadikan KPK sebagai koordinator tim nasional pencegahan korupsi,” tegas Jokowi diikuti tepuk tangan peserta. (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jokowi: Kami Tidak Toleransi Koruptor yang Larikan Uang Negara ke Luar Negeri"