Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Timses Prabowo Khawatir Blangko E-KTP Palsu Dimanfaatkan untuk Gandakan Identitas Pemilu

Ia mengingatkan, permasalahan KTP elektronik sering kali punya dampak besar terhadap kisruh pada pemilu di Indonesia

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Emak-Emak Indonesia Jaya (Mak Ija) di Jalan Malaka Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (20/11/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera, menyesalkan beredarnya blangko E-KTP palsu menjelang Pemilu 2019.

Ia mengingatkan, permasalahan KTP elektronik sering kali punya dampak besar terhadap kisruh pada pemilu di Indonesia.

“Selain bisa dimanfaatkan untuk tindakan kriminal, masalah KTP elektronik juga berdampak besar terhadap kisruh dan sangkut pemenuhan hak politik warga negara dan bisa dimanfaatkan oknum-oknum untuk menggandakan indentitas,” kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/12/2018).

Mardani menilai, peredaran blangko e-KTP yang diperjualbelikan di pasaran ini sangat berbahaya.

Wali Kota Solo Dijadwalkan Resmikan Pasar Legi Solo Darurat untuk Pedagang Korban Kebakaran

Berdasarkan investigasi Kompas, blangko KTP elektronik yang dijual di Pasar Pramuka hingga toko online itu menyerupai asli, sesuai yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Ini kejadian luar biasa, dokumen negara bisa beredar di pasaran secara bebas"

"Ini sudah sampai level berbahaya,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ini. Menurut Mardani, harus ada audit terhadap proses pembuatan KTP, mulai dari tingkat pemerintah, sampai vendor yang mengerjakan proyek ini.

“Pemerintah melalui BPK atau auditor independen harus segera mengaudit dan menangani secara serius, ayo rakyat juga harus ikut mengkritisi” kata Mardani.

Dilawan Warga, Eksekusi Pengosongan Lahan Kentingan Baru Solo Baru Robohkan 4 Bangunan

Mardani memastikan DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk menjelaskan audit permasalahan blangko KTP elektronik ini.

“Seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini, Rakyat makin di buat cemas karena bisa dimanfaatkan untuk kejahatan,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengungkap kasus penjualan blangko e-KTP di toko yang ada dalam platform e-dagang.

Pengungkapan kasus itu diawali dari investigasi yang dilakukan oleh Harian Kompas.

Kriss Hatta Unggah Momen Syuting Bareng Ade Namnung & Ryan Thamrin, Usia 15 Tahun Sudah Masuk TV

Berbekal informasi tersebut, Ditjen Dukcapil selanjutnya melakukan penelusuran melalui koordinasi bersama perusahaan pencetak blangko e-KTP dan toko penjual online.

Selama dua hari penyelidikan, Ditjen Dukcapil berhasil mengidentifikasi pelaku, berikut identitasnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Kerja Keras demi Anak, Jessica Iskandar Sebut Tabungan El Barack Sudah Cukup hingga Kuliah

Sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timses Prabowo Khawatir Blangko E-KTP Palsu Dipakai Gandakan Identitas untuk Pemilu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved