Korupsi Ditempuh Melalui Demokrasi, Mahfud MD: Jika Negara Ingin Selamat, Kokohkanlah Nomokrasi
Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD mengatakan bahwa demokrasi bukanlah sistem yang baik.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK. 

 
	
						 
							
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											