Rizal Ramli dan Mahfud MD Beradu Argumen tentang Permasalahan Freeport di Indonesia
Rizal Ramli dan Mahfud MD saling berbalas argumen tentang permasalahan Freeport di Indonesia. Simak selengkapnya!
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Pakar Ekonomi Indonesia, Rizal Ramli mengungkapkan adanya pejabat Freeport yang mengaku telah menyogok seorang menteri di Indonesia.
Rizal Ramli mengungkapkan kisah tersebut saat menanggapi kicauan Mahfud MD tentang Freeport, Sabtu (22/12/2018).
Diketahui sebelumnya, Mahfud MD melalui kicauan Twitternya menjelaskan bagaimana runtutan cerita Freeport bisa bercokol di Indonesia.
• Tanggapi Pengambilalihan Freeport, Fadli Zon Sebut Pemerintah Sontoloyo
Mahfud MD menerangkan, pada awal Orde Baru (Orba) Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi.
Sehingga pemerintah perlu investasi besar untuk menstabilkan keadaan.
Sayangnya, pada waktu tersebut, hukum yang mengatur tentang pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) belum ada.
Hingga pada akhirnya, tahun 1967 pemerintah Indonesia mengizinkan Freeport untuk menambang emas dengan sistem Kontrak Karya (KK).
Namun penerapan sistem Kontrak Karya inilah yang menjadi sumber masalah berikutnya.
Pernyataan Mahfud MD ini mendapat tanggapan dari Rizal Ramli, bahwasanya Mahfud MD hanya menceritakan runtutan cerita secara normatif.
Padahal menurut Rizal Ramli ada dugaan kasus penyogokan yang dilakukan terhadap Menteri Pertambangan Indonesia tahun 1991.
"Sahabat saya Pak @mohmahfudmd hanya lihat dari luar dan secara normatif.
Kontrak Kedua Freeport 1991 cacat hukum, krn ada penyogokan thd Mentri Pertambangan Indonesia," kicau Rizal Ramli.
Kicauan Rizal Ramli tersebut sontak mendapat tanggapan dari Mahfud MD.
Mahfud MD membenarkan jika dirinya hanya berbicara normatif dan mengambil nilai normanya saja.
Mahfud MD kemudian menyinggung Rizal Ramli yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan namun tidak turut menyelesaikan kasus dugaan penyogokan tersebut.