Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Debat Soal Freeport Rizal Ramli VS Mahfud MD Berlanjut, Rizal Sebut Perlu Pendekatan Out of the Box

Rizal Ramli dan Mahfud MD kembali beradu argumen soal Freeport. Rizal menyebut perlu pendekatan 'out of the box'. Mahfud pun setuju akan hal itu.

Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase TribunSolo.com
Mahfud MD dan Rizal Ramli bahas Freeport 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dan Pakar Ekonomi Indonesia, Rizal Ramli terlibat debat seru di media sosial.

Salah satu hal yang mereka bahas terkait pengembilalihan PT Freeport yang dilakukan oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi).

Awalnya, Mahfud MD melalui cuitan di Twitternya menjelaskan bagaimana runtutan cerita Freeport bisa bercokol di Indonesia.

Mahfud MD menerangkan, pada awal Orde Baru (Orba) Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi.

Sehingga pemerintah perlu investasi besar untuk menstabilkan keadaan.

Sayangnya, pada waktu itu, hukum yang mengatur tentang pengololaan Sumber Daya Alam (SDA) belum ada.

Hingga akhirnya di tahun 1967 pemerintah Indonesia mengizinkan Freeport untuk menambang emas dengan sistem Kontrak Karya (KK).

Penerapan sistem inilah yang menjadi sumber masalah berikutnya.

Pernyataan Mahfud itu lantas mendapat tanggapan dari Rizal Ramli.

Rizal Ramli menilai Mahfud hanya bercerita dari luar dan hanya normatif saja.

Padahal, menurutnya, ada pejabat Freeport yang menyogok seorang menteri di Indonesia.

"Sahabat saya Pak @mohmahfudmd hanya lihat dari luar dan secara normatif.

Kontrak Kedua Freeport 1991 cacat hukum, krn ada penyogokan thd Mentri Pertambangan Indonesia," kicau Rizal Ramli.

Kicauan Rizal Ramli tersebut sontak mendapat tanggapan dari Mahfud MD.

Mahfud MD membenarkan jika dirinya hanya berbicara normatif dan mengambil nilai normanya saja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved