Kecelakaan Pertama di Flyover Manahan Solo, Pengendara Motor Tabrak Mobil, Ini Penyebabnya
Seorang pengendara sepeda motor yang melewati Flyover Manahan Solo mengalami kecelakaan lalu lintas lalu dilarikan ke Rumah Sakit Panti Waluyo.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Junianto Setyadi
Serta selalu paham dengan adanya marka jalan yang notabene dibuat untuk atas dasar perhitungan - perhitungan, demi kelancaran berlalu lintas.

Satu di antaranya saat berkendara di ruas jalan Flyover Manahan Solo.
"Berkaca dari kejadian kecelakan yang terjadi di flyover baru tersebut, Senin (24/12/2018), antara mobil dan sepeda motor," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Ari Wibowo, kepada TribunSolo.com, Senin (24/12/2018).
Kecelakan tersebut menurut Dishub Solo, terjadi karena murni human error.
Di mana kejadiannya, pengendara sepeda motor Yamaha Vega R berpelat nomor AD 2258 RA menabrak mobil Toyota Innova berpelat nomor AD 9340 BU.
Rupanya pengendara sepeda motor yang melaju melaju dari arah Jl dr Moewardi menuju Jl Adi Sucipto ini melanggar marka jalan, bertujuan menyalip mobil di depannya.
Alhasil karena melaju hingga ke kanan badan jalan, membuatnya menabrak mini bus yang melaju dari arah berlawanan.
"Marka jalan yang dilanggar yakni marka dua garis utuh, di mana artinya tidak boleh menyalip kendaraan di depannya," tambah Ari.
Sementara dari pihak kontraktor pun juga memberikan marka chevron (marka serong) di ruas jalan flyover dari Jalan MT Haryono.
Hal tersebut dilakukan pada ruas jalan one way (searah) tersebut agar tidak salip menyalip, karena potensi salip - salipan di ruas tersebut sangat besar.
Maka dari itu, lanjutnya sangat penting bagi para pengendara memahami aturan-aturan yang tertera tersebut.
Selain itu, Pemkot Solo akan terus melaksanakan evaluasi lanjutan untuk flyover baru ini. (*)
(*)