Mahfud MD Tanggapi soal Pemecatan Sudirman Said dan Rizal Ramli oleh Presiden Jokowi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait penghentian Sudirman Said dan Rizal Ramli oleh Presiden Joko Widodo.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK.
Rekomendasi untuk Anda