Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sepanjang 2018, Ada Penurunan Jumlah Tindak Pidana Kasus Menonjol yang Ditangani Polresta Solo

Polresta Surakarta membeberkan sepanjang tahun 2018, ada 327 kasus tindak pidana yang cukup menonjol

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat jumpa pers di Polresta Surakarta, Minggu (30/12/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Surakarta membeberkan sepanjang tahun 2018, ada 327 kasus tindak pidana yang cukup menonjol. 

Tindak pidana laporan kasus yang terselesaikan sebanyak 225 kasus.

Untuk kasus laporan ini menurun sebanyak 32.99% sedangkan untuk kasus terselesaikan yakni menurun sebanyak 27.65%.

"Beberapa kasus tindak pidana menonjol antara lain pencurian motor, narkoba, curas, kebakaran, pemeriksaan hingga pembakaran," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat jumpa pers di Polresta Surakarta, Minggu (30/12/2018) siang.

Ceramah Kebangsaan Akhir Tahun, Prabowo Sebut Ganti Arah Negara Indonesia Salah

Salah satu kasus yang paling banyak diselesaikan yakni kasus narkoba.

Selama 2018, Polisi mendapatkan 95 laporan dan yang dapat diselesaikan yakni 90 kasus.

"Jumlah kasus narkoba sendiri selama 2018 mencapai 95 kasus sedangkan pada 2017 sebanyak 149 kasus," katanya.

557 Pasangan Terdaftar Jadi Peserta Nikah Massal dan Isbat Nikah pada Malam Tahun Baru di Jakarta

"Namun kita akan terus memerangi narkoba," katanya.

"Tidak akan mundur sedikitpun dari memerangi narkoba," katanya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved