Award dari PSI untuk Andi Arief Dibuang ke Tong Sampah, Ferdinand: Menabrak Fatsun dan Adab Politik
Piala dan penghargaan 'Kebohongan Award' yang diberikan oleh PSI kepada politisi Partai Demokrat, Andi Arief telah dibuang ke tong sampang.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Piala dan penghargaan 'Kebohongan Award' yang diberikan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada politisi Partai Demokrat, Andi Arief telah dibuang ke tong sampah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean melalui kicauan Twitternya, Jumat (4/1/2019).
Melalui Twitter, Ferdinand mengunggah foto piala dan penghargaan award kiriman PSI yang telah berada di tong sampah.
Award tersebut, lanjut Ferdinand, akan dijadikan sebagai barang bukti laporan ke polisi.
• Polisi Amankan 2 Orang yang Diduga Viralkan Surat Suara Tercoblos di Medsos
Menurutnya, tindakan PSI merupakan tindakan pidana.
Karena dianggap menuduh orang tanpa pembuktian yang sah.
"Award ini akan kami jadikan barang bukti lapiran ke polisi krn ini pidana.
Menuduh org dlm sertifikat itu sbg pembohong pdhl blm ada keputusan pengadilan yg incrach.
@psi_id jg tdk punya kapasitas memberi award sprt ini.
Sistem penilaian jg tdk jelas, mk ini praktis pidana," kicau Ferdinand.
Ferdinand memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas tindakan PSI.
• Sandiaga Unggah Momen saat Mendapat Sumbangan dari Warga, Tamir Masjid dan Komunitas Laundry Borneo
"Kami pastikan akan mengambil langkah hukum atas tindakan @psi_id dan melaporkan @grace_nat sbg ketum yg tt award tersebut beserta Raja Juli sekjen PSI.
Perbuatan tersebut adlh pidana murni krn telah mendahuli pengadilan dan proses hukum.
Menuduh Andi Rief sbg pembohong."
Selanjutnya, Ferdinand mengatakan bahwa PSI tidak memiliki adab sopan-santun politik.
Karena dianggap menggunakan lambang partai untuk menyerang partai lain dengan 'Award Bohong-bohongan'.
Tindakan PSI juga dinilai sebagai perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik.
Berikut ini kicauan lengkap Ferdinand atas kiriman award PSI.
"#AwardBohongBohongan
@psi_id sebagai partai telah menabrak fatsun dan adan politik yg tdk patut dilakukan.
Menggunakan lambang partai menyerang partai lain secara terbuka dgn mengirimkan Award Bohong bohongan.
Kami hrs myatakan, adan partai ini nol besar," kicau Ferdinand.
"#AwardBohongBohongan
Yg namanya award, semestinya dilakukan dgn metolohi yg mengikuti kaidah keilmuan, jelas kriterianya, jelas penjuriannya, jelas siapa pesertanya.
Tdk bs main tunjuk dan menyebit itu sbg award hanya demgan persepsi semata.
Itu bkn award tp tuduhan fitnah"
"#AwardBohongBohongan
@psi_id tlh melampui batas kapasitas sbg partai.
Memberikan award yg tdk jelas metologinya dan tdk jelas kriterianya.
Maka award tersebut adalah tuduhan yang masuk kategori fitnah dan pencemaran nama baik."
"#AwardBohongBohongan
@psi_id jg telah mendahului keputusan pemgadilan dan mengabaikan proses hukum.
Bahwa blm ada keputusan pengadilan yg memvonis, mk PSI tdk blh menuduh org sbg pembohong krn itu adalah fitnah dan pencemaran nama@baik."
"#AwardBohongBohongan
Dgn tdk melalui proses yg sepatutnya dlm pemberian award, maka award tersebut layak disebut award bohong-bohongan.
Kebohongan yg menuduh orang lain pembohong. Ini pidana."
"#AwardBohongBohongan
@psi_id sbg partai telah menggunakan asumsi semata utk menyerang orang, menuduh dan memfitnah orang.
Asumsi bahwa Andi Arief berbohong adalah bukan kesimpulan akhir atau kebenaran, tp tlh dijadikan sbg dasar memberi award. Ini fakir otak berpikir namanya."
"#AwardBohongBohongan
Semestinya @psi_id tdk melakukan hal hal yang tidak patut dan menabrak fatsun politik, menabrak adab politik dan menabrak aturan.
Jika mau membetikan award kebohongan, cobalah periksa janji kampanye pak Presiden 2014 lalu. Itu alat ukurnya sdh ada."
"#AwardBohongBohongan
@psi_id membwrikan award kebohongan, sm sj menuduh org pembohong.
Sementara kebohongan itu butuh pembuktian, tdk bs disimpulkan hamya dgn asumsi sepihak.
PSI memberikan award dgn dasar tdk jelas, maka award itu bohong2an yg menuduh org lain pembohong."
(*)