Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Sebut Terduga Pemesan Vanessa Angel Pengusaha Berinisial R dan Usianya 45 Tahun

AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.

Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jatim
Artis VA saat digelandang Polda Jatim terkait kasus prostitusi online 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA — Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi  mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.  

Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA yang sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur. 

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam. 

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Vanessa Angel Lega Bisa Pulang dari Mapolda Jatim Bersama Jane Shalimar

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa. 

"Enggak, salah."

"Bukan (pengusaha media online)."

"Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya."

"Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Vanessa Angel Dilepaskan dari Mapolda Jawa Timur Minggu (6/1/2019) Sore

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan. 

"Dia dipulangkan kemarin."

"Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.

Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan bahwa pemulangan VA dilakukan karena batas waktu pemeriksaan sudah terhitung 1x24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi.

Kata Manajer soal Kabar Tarif Kencan Vanessa Angel yang Mencapai Rp 80 Juta

"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA sebesar Rp 80 juta.

Sementara rekannya bertarif Rp 25 juta. (Andi Muttya Keteng Pangerang)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Polisi Ungkap Identitas Pengusaha Terduga Pemesan Artis VA

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved