Polda Jatim Enggan Berpolemik Soal Bantahan Keterlibatan Artis VA dalam Kasus Prostitusi
Polda Jawa Timur akan memproses kasus ini sesuai dengan fakta-fakta yang didapat penyidik.
TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, menolak menanggapi pernyataan kuasa hukum artis VA yang membantah bahwa VA terlibat praktik prostitusi.
"Saya tidak mau berpolemik dengan kuasa hukum artis VA"
"Jangan jadikan ruang publik ini untuk berpolemik," katanya, Selasa (8/1/2019).
Yang pasti, kata Barung, Polda Jawa Timur akan memproses kasus ini sesuai dengan fakta-fakta yang didapat penyidik.
"Penyidik berpegang teguh kepada fakta, kesaksian dan barang bukti yang ada"
"Itu yang akan diproses sesuai aturan hukum," jelasnya.
• Debat Pilpres 2019 Perdana, Prabowo-Sandiaga Akan Angkat Isu Kasus Novel Baswedan
Hari ini, kata Barung, jajaran Ditreskrimsus melalukan gelar perkara untuk kembali memantapkan kontruksi hukum dalam kasus dugaan praktik prostitusi yang melibatkan artis peran VA.
Di Jakarta kemarin, kuasa hukum artis VA, M. Zakir Rasyidin membantah keterlibatan kliennya dalam prostitusi online.
Zakir juga membantah bahwa kliennya mendapatkan uang Rp 80 juta dari seorang pria pengusaha.
Tidak hanya itu, kuasa hukum juga membantah bahwa kliennya memiliki pengaman kontrasepsi atau kondom yang saat ini disita polisi sebagai barang bukti. (Kompas.com/Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Ogah Berpolemik tentang Keterlibatan Artis VA dalam Kasus Prostitusi"