6 Fakta Wisnu Wardhana: 4 Kali Pindah Partai, Upaya Makzulkan Risma dan Dipecat dari Relawan Jokowi
Berikut ini TribunSolo.com rangkum fakta-fakta dari sisi lain Wisnu Wardhana dan track recordnya di kancah perpolitikan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Bahkan pada pemilihan legislatif tahun ini, dia tercatat sebagai calon legislatif untuk DPRD Jatim dari dapil Jatim III meliputi Pasuruan dan Probolinggo, nomor urut 1.
2. Dipecat dari Hanura
Di Partai Hanura, ternyata Wisnu Wardhana telah dipecat sejak sebulan lalu.
Hal ini ditegaskan oleh Kelana Aprilianto, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Timur.
TribunSolo.com melansir dari Kompas.com, Rabu (9/1/2019) Kelana Aprilianto mengatakan, evaluasi terhadap Wisnu Wardhana sudah dilakukan pihaknya sejak sebulan lalu.
"Kami sudah melakukan pemecatan sejak sebulan lalu," kata Kelana.
• Setelah Dibuntuti selama 3 Pekan, Mantan Ketua DPRD Surabaya Akhirnya Ditangkap Paksa
3. Dipecat dari tim Jokowi-Ma'ruf
Tak hanya dipecat dari Hanura, Kelana Aprilianto mengatakan bahwa Wisnu Wardhana juga dicopot dari posisi Sekretaris Relawan Rejo Jawa Timur.
Rejo adalah kelompok relawan pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
4. Memakzulkan Risma
Saat masih bernaung di Partai Demokrat, Wisnu Wardhana pernah berupaya memakzulkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Upaya yang dilakukan oleh Wisnu Wardhana tersebut membuatnya diberhentikan dari Partai Demokrat.
Tidak hanya alasan itu ia diberhentikan oleh Demokrat.
Wisnu Wardhana juga disebut tidak aktif dalam kegiatan rapat partai, dan kerap melenceng dari kebijakan politik partai saat itu.
• Fakta-fakta Penangkapan Wisnu Wardhana, Berpindah-pindah Kota hingga Perjalanan Kasus Hukumnya
5. Kasus yang bersangkutan dengan Dahlan Iskan