Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Benda Mencurigakan Diduga Bom Ditemukan di Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo

Ili menambahkan, saat dicek ternyata benda berupa paralon yang dibentuk menyerupai bom. Benda itu ditemukan oleh seorang pekerja di kediaman Agus.

KOMPAS.com/DEAN PAHREVI
Rumah Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (9/1/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, BEKASI - Benda mencurigakan yang diduga menyerupai bom molotov ditemukan di depan Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kapolsek Jatiasih Kompol Ili Anas mengatakan, benda tersebut ditemukan pada pukul 05.30 WIB.

Benda itu disangkutkan di pagar rumah Agus.

"Polisi masih melakukan penyelidikan di lapangan, usai dilihat ternyata itu berisi paralon," kata Ili saat dikonfirmasi, Rabu (9/1/2019).

Kritisi Penyelenggara Pemilu Orde Baru vs Reformasi, Mahfud MD: KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah

Ili menambahkan, saat dicek ternyata benda berupa paralon yang dibentuk menyerupai bom.

Benda itu ditemukan oleh seorang pekerja di kediaman Agus.

"Kami cek itu bukan bom, tapi paralon menyerupai bom," tegas Ili.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, benda mencurigakan itu terdiri dari sebuah rangkaian menyerupai bom paralon berisi baterai, serbuk putih, paku, kabel, detonator, sikring, dan tas berwarna hitam.

Penataan Jalan Jenderal Sudirman Solo Dikebut, Awal Februari 2019 Pengerjaan Fisik Dimulai

Pihak kepolisian masih menyelidiki temuan benda mencurigakan tersebut.

Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri tampak mendatangi lokasi.

Adapun Agus saat ini tidak berada di rumahnya. (Kompas.com/Dean Pahrevi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benda Mencurigakan Mirip Bom Ditemukan di Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved