Ditangkap Polisi, Seorang PNS di Malang Hampir Setahun Konsumsi Sabu untuk Semangat Bekerja
YW (37) seorang pegawai negeri sipil ( PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Malang ditangkap jajaran Polres Malang Kota
TRIBUNSOLO.COM, MALANG - YW (37) seorang pegawai negeri sipil ( PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Malang ditangkap jajaran Polres Malang Kota karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan pengakuannya, YW mengkonsumsi sabu untuk menambah semangat saat bekerja.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, YW ditangkap di rumahnya di Jalan S Supriadi Gang Lestari RT 7 RW 1 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis (10/1/2019).
Dari tangan YW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,57 gram yang terbugkus plastik klip kecil serta 1 unit ponsel.
"Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa sabu," kata Asfuri dalam rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (15/1/2019).
• Politikus Gerindra Ahmad Riza Patria Tak Yakin Mendagri Tjahjo Kumolo Terlibat Kasus Meikarta
Sementara itu, hasil interogasi terhadap YW diketahui bahwa sabu itu didapat dari pelaku berinisial FM alias Gogon (31) seorang pengemudi ojek online.
FM juga ditangkap di depan gang Lestari Jalan S Supriadi Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Hasil interogasi terhadap tersangka tersebut, sabu berasal dari FM," katanya.
Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Termasuk kemungkinan adanya pihak lain.
• Pemprov Jateng Wacanakan Busway di Solo Raya, Lintasi Kota-kota di Solo Raya
Sementara itu, YW mengaku menggunakan barang haram itu sudah hampir satu tahun.
"Hampir setahun," katanya.
Biasanya ia mengkonsumsi sabu di rumahnya untuk menambah semangat saat bekerja.
"Tidak tentu"
"Biasanya pakainya di rumah"
"Untuk menambah semangat bekerja," katanya. (Kompas.com/Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS di Malang Konsumsi Sabu supaya Semangat Bekerja"